Mengatur kecepatan berkendara sangat penting untuk keselamatan atau safety riding. selain itu mengontrol kecepatan berkendara akan menambah kenyamanan saat berkendara. dalam peraturan pemerintah tentang lalu lintas sudah di atur tentang batas kecepatan minimum dan maksimum. seperti contoh pada jalan tol kecepatan minimum adalah 60 km/jam dan maksimum 80km/jam, atau pada pemukiman padat penduduk kecepatan maksimum adalah 30km/jam dan kondisi sepi adalah 60km/jam. aturan tersebut dibuat demi menjaga keselamatan pengendara dan orang disekitarnya.
Menurut pengalaman saya pribadi memacu kendaraan diatas 60km/jam akan sulit melahkukan pengereman mendadak dan dapat mengakibatkan ban selip. sedangkan berkendara dibawah 60 km/jam akan aman ketika melahkukan pengereman mendadak. selain itu kendaraan dalam hal ini sepeda motor akan sangat nyaman dikendarai pada kecepatan 60 km/jam atau dibawahnya (diatas 40km/jam). apabila berkendara dijalan raya dengan kecepatan 20-30km/jam akan sangat mengganggu pengguna jalan yang lain. kecuali pada jalan desa yang sangat sempit. komponen kendaraan bermotor pun didisain pada kecepatan tersebut untuk memperoleh kinerja maksimum seperti pengereman, suspensi, keseimbangan dan mesin. bijaklah dalam berkendara agar kita dan orang lain aman.